Penyalahgunaan narkotika di Indonesia yang sudah
berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan dan masuk pada semua lini.
Penyalahgunaan dalam penggunaan narkoba adalah pemakain obat-obatan atau
zat-zat berbahaya dengan tujuan bukan untuk pengobatan dan penelitian serta
digunakan tanpa mengikuti aturan atau dosis yang benar. Dalam kondisi yang
cukup wajar/sesuai dosis yang dianjurkan dalam dunia kedokteran saja maka
penggunaan narkoba secara terus-menerus akan mengakibatkan ketergantungan,
depedensi, adiksi atau kecanduan.
Penyalahgunaan narkoba juga berpengaruh pada
tubuh dan mental-emosional para pemakaianya. Jika semakin sering dikonsumsi,
apalagi dalam jumlah berlebih maka akan merusak kesehatan tubuh, kejiwaan dan
fungsi sosial di dalam masyarakat. Pengaruh narkoba pada remaja bahkan dapat
berakibat lebih fatal, karena menghambat perkembangan kepribadianya. Narkoba
dapat merusak potensi diri, sebab dianggap sebagai cara yang wajar bagi
seseorang dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hidup sehari-hari.
Maka Warga RW XVII katakana TIDAK pada
NARKOBA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar